DOWNLOAD INFO BOS, TENTANG BOS REVISI JUKNIS BOS
etunjuk teknis BOS terbaru yang lalu di revisi, Info BOS, tentang BOS, salam santun untuk rekan semua kali ini berjumpa lagi dengan saya langsung saja pada kesenpatan yang santun ini saya akan berbagi mengenai petunjuk teknik BOS yang baru. Masih ada beberapa kekurangan maka dari itu Mendikbud membuat revisi terkait juknis BOS nomor 8 tahun 2017. Dikarenakan juknis yang lalu belum dapat perkembangan dalam hal kaitanya masyarakat mengenai bantuan operasional sekolah maka dari itu perlu adanya perubahan. Berangkat dari pertimbangan tersebut Kemendikbud membuat ketetapan Permendikbud nomor 26 tahun 2017. Mengenai revisi atau perubahan terkait perubahah peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 8 tahun 2017 mengenai juknis BOS Bantuan Operasional Sekolah
Info BOS & Tentang BOS di Sekolah
Dalam hal pengelolaan BOS menggunakan MBS, maka SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK harus:
- mengelola dana secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan transparan;
- melakukan evaluasi setiap tahun;
- menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dengan ketentuan:
- RKAS memuat BOS;
- RKJM disusun setiap 4 (empat) tahun;
- RKJM, RKT, dan RKAS disusun berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah;
- RKJM, RKT, dan RKAS harus disetujui dalam rapat dewan guru setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah
dan disahkan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangannya.
Tim BOS dengan komite sekolah
- Struktur Keanggotaan
a. Penanggung Jawab : Kepala Sekolah
b. Anggota :
b. Anggota :
1) Bendahara;
2) 1 (satu) orang dari unsur orang tua peserta didik di luar Komite Sekolah yang dipilih oleh kepala sekolah dan
Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitasnya, serta menghindari terjadinya konflik kepentingan;
3) Penanggung jawab pendataan.
Info BOS mengenai tugas dan tanggung jawab
Tugas dan Tanggung Jawab Tim BOS Sekolah
Tugas dan tanggung jawab Tim BOS Sekolah meliputi:
- mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan secara lengkap ke dalam sistem Dapodik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- memastikan data yang masuk dalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah;
- memverifikasi kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan data peserta didik yang ada;
Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Tim BOS Sekolah:
- bersedia diaudit oleh lembaga yang memiliki kewenangan melakukan audit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan terhadap seluruh dana yang dikelola sekolah, baik yang berasal dari BOS maupun dari sumber lain;
- dilarang bertindak menjadi distributor/pengecer pembelian buku kepada peserta didik di sekolah yang bersangkutan.
DOWNLOAD INFO BOS, TENTANG BOS REVISI JUKNIS BOS
Reviewed by endra
on
Agustus 05, 2017
Rating:
Post a Comment