Header AD

( NUKS ) Nomor Unik Kepala Sekolah Inilah Syarat Untuk Mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah

HARIAN-COMPAS.BLOGSPOT.COM

Salam sopan buat rekan setanah air kali ini saya akan membagikan informasi mengenai syarat mendapatkan NUKS, NUKS adalah Nimor Unik Kepala Sekolah, bagaimana kisah selanjutnya simak dibawah ini

1.    Sekolah/Madrasah (In-On-In) 

a. Penerimaan Laporan dan Data Lulusan Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah (In-On-In) adalah laporan dan data lulusan peserta diklat yang disertai pernyataan LP2CKSM (Lembaga Pendidikan dan 

Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah ) terhadap calon kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan agar diproses lebih lanjut oleh LPPKS


2. Verifikasi
a. Verifikasi adalah kegiatan mengkaji ulang laporan dan data lulusan diklat In On In calon kepala sekolah/madrasah untuk memastikan validitasnya dengan menggunakan instrumen yang telah dibakukan.

3. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)
a. Peserta diklat yang dinyatakan lulus dalam diklat calon kepala sekolah berhak mendapat STTPP yang dikeluarkan oleh LPPCKS/M.


4. Penyerahan Sertifikat
a. LPPKS menyerahkan sertifikat yang telah ber-NUKS dan ditandatangani Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMP dan PMP) kepada LP2CKSM

( NUKS ) Nomor Unik Kepala Sekolah Inilah Syarat Untuk Mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah ( NUKS ) Nomor Unik Kepala Sekolah Inilah Syarat Untuk Mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah Reviewed by endra on Juli 21, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar

Post AD